Hadir di Binangun! Layanan Pojok Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax
BINANGUN – Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan sistem terbaru, layanan Pojok Pajak Kecamatan Binangun kembali hadir. Kali ini, fokus utama layanan adalah membantu warga untuk melakukan Aktivasi Akun Coretax.
Coretax merupakan sistem inti perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi seluruh wajib pajak.
Bagi warga Desa yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan bantuan aktivasi, silakan hadir pada:
Hari/Tanggal: Senin, 29 Desember 2025
Waktu: 09.00 – 15.00 WIB
Lokasi: Kantor Kecamatan Binangun
Apa yang perlu dibawa?
Untuk memperlancar proses aktivasi, warga disarankan membawa:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Alamat E-mail aktif dan nomor handphone.
Mari manfaatkan kesempatan ini agar urusan perpajakan Anda menjadi lebih mudah dan modern. Jangan sampai terlewat!