Pemerintah Desa Widarapayung Wetan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam hal ini Perubahan RPJMDes ( Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa)2019 - 2025 dan Penyusunan Rancangan RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ) Tahun 2025, Pada Hari Rabu 9 Oktober 2024 Mulai Pukul 09.00 Sampai dengan selesai. hal ini merupakan tindak lanjut dari perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. tahap awal kegiatan ini telah dilaksanakan Musyawarah Dusun baik di Dusun Dongkelan, tengah dan panjatan. kegiatan Musrenbangdes Dihadiri Oleh Forkompimcam, Perangkat Desan,BPD, LPM, Ketua RT dan RW, Karangtaruna, Perwakilan Guru.