Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3/166/SJ Tanggal 13 Januari 2025 Tentang Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025. Diadakan Gerakan Menanam Tanaman Pangan Di Desa ( Gema Tandan Desa ). Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa (Gema Tandan Desa) di Desa Widarapayung Wetan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat desa menanam tanaman pangan lokal yang bernilai gizi tinggi seperti cabai, jagung, singkong, dan palawija.Di Desa Widarapayung Wetan, program ini telah diimplementasikan dengan baik. Pemerintah desa bekerja sama dengan kelompok tani dan masyarakat setempat untuk mengoptimalkan lahan pertanian yang ada. Selain itu, berbagai pelatihan dan penyuluhan tentang teknik bercocok tanam yang baik dan benar juga diberikan kepada para petani. Hasil dari program ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan di desa, mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang kuat, Desa Widarapayung Wetan berkomitmen untuk terus mendukung program Gema Tandan Desa demi tercapainya ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Berita Desa
Pelaksanaan Gerakan Menanam Tanaman Pangan Di Desa ( GEMA TANDAN DESA )
- Jumat, 17 Januari 2025 | Dibaca : 62 x