Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD se-Kecamatan Binangun
Bertempat di Balai Desa Binangun, Pemerintah Kecamatan Binangun bersama Pemerintah Desa menyelenggarakan acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Binangun pada hari Senin, 22 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh Camat Binangun beserta jajaran Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Binangun, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang sesuai dengan ketentuan terbaru peraturan perundang-undangan.
✨ Rangkaian Acara
- Pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya
- Pembacaan SK Perpanjangan Masa Jabatan oleh pihak Kecamatan
- Pengukuhan dan Penyerahan SK
- Sambutan Camat Binangun yang menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam pembangunan
- Doa penutup dan ramah tamah
Pesan Penting
Dalam sambutannya, Camat Binangun menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan momentum untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD diharapkan semakin aktif dalam:
- Menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat
- Mengawasi jalannya pemerintahan desa
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa
Harapan ke Depan
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kesinambungan program pembangunan desa dapat terjaga, serta hubungan harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai komitmen bersama untuk membangun desa-desa di Kecamatan Binangun menjadi lebih maju, transparan, dan sejahtera.