Kepada
Yth. Seluruh Warga Desa Widarapayung Wetan
Sehubungan dengan berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hari Libur Nasional
Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE, libur nasional ditetapkan pada:
- Senin, 12 Mei 2025
2. Cuti Bersama
Untuk mendukung kelancaran perayaan, cuti bersama ditetapkan pada:
- Selasa, 13 Mei 2025
3. Arahan Tambahan
Diharapkan seluruh warga dapat menggunakan masa libur ini untuk kegiatan keagamaan, mempererat tali silaturahmi, serta melaksanakan kegiatan positif lainnya. Selama periode libur, seluruh warga juga diharapkan menjaga ketertiban, keamanan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan agar dapat dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor desa.