Peninjauan Kerja Komisi A dengan DISPERMADES Kabupaten Cilacap tentang Pengelolaan Pasar Desa

Peninjauan Kerja Komisi A dengan DISPERMADES Kabupaten Cilacap tentang Pengelolaan Pasar Desa

Komisi A DPRD dan DISPERMADES Kabupaten Cilacap Tinjau Pengelolaan Pasar Desa Widarapayung Wetan

Pada 29 Agustus 2025, Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DISPERMADES) melakukan peninjauan kerja ke Desa Widarapayung Wetan. Fokus kunjungan ini adalah evaluasi dan pembinaan terkait pengelolaan pasar desa sebagai aset ekonomi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi pasar desa, sistem pengelolaan, serta potensi pengembangan yang dapat mendukung peningkatan pendapatan asli desa. Tim dari Komisi A dan DISPERMADES berdialog dengan perangkat desa, BPD , serta pengelola pasar untuk menggali masukan dan kendala yang dihadapi.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi A menyampaikan pentingnya pengelolaan pasar desa yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam penguatan kelembagaan pengelola pasar.

DISPERMADES memberikan arahan teknis terkait regulasi pengelolaan aset desa, mekanisme pemanfaatan, serta strategi peningkatan kualitas fasilitas pasar. Mereka juga mendorong desa untuk menyusun rencana pengembangan pasar yang berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Widarapayung Wetan menyambut baik kunjungan ini dan berharap dukungan dari pemerintah kabupaten dapat mempercepat modernisasi pasar desa sebagai pusat ekonomi rakyat.

Kegiatan peninjauan ini menjadi langkah awal dalam mendorong tata kelola pasar desa yang lebih baik, transparan, dan berdaya saing.