Widarapayung Wetan, 7 November 2025 – Aula Balai Desa Widarapayung Wetan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA). Acara ini diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Cilacap dan menghadirkan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap sebagai narasumber utama.
Tujuan Kegiatan
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir, serta anak balita. Perda KIBBLA menjadi landasan hukum dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta memastikan tumbuh kembang balita berjalan optimal.
Rangkaian Acara
- Pembukaan oleh perangkat desa dan perwakilan DPRD Kabupaten Cilacap.
- Pemaparan materi oleh Tim Dinas Kesehatan, meliputi:
- Hak ibu dan anak dalam memperoleh layanan kesehatan.
- Sistem rujukan berjenjang untuk kasus risiko tinggi.
- Peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang balita.
- Diskusi interaktif bersama peserta, termasuk kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan ibu-ibu PKK.
- Penutup dengan komitmen bersama mendukung implementasi Perda KIBBLA di tingkat desa.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Widarapayung Wetan semakin sadar akan pentingnya kesehatan ibu dan anak sebagai fondasi masa depan desa. Dukungan dari DPRD dan Dinas Kesehatan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput.